Ratusan Tenaga Honorer di Jambi Gelar Aksi Tolak Tes CPNS Jalur Umum



Rabu, 26 September 2018 - 15:56:54 WIB



Suasana aksi
Suasana aksi

JAMBERITA.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Koordinator wilayah Provinsi Jambi menggelar aksi demo dan menolak Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 terkait usia pegawai K2 diatas 35 tahun tidak dapat mengikuti tes CPNS tahun ini, Rabu (26/9/2018).

Aksi tersebut dimulai dari depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menuju kantor DPRD Provinsi Jambi, mereka menolak pelaksanaan tes CPNS jalur umum tahun 2018, dan mendorong revisi UU ASN untuk segera disahkan.

Mereka juga meminta untuk mencabut Permenpan RB no. 36 dan 47 tentang deskriminasi pengrekrutan CPNS 2018.

"PLT Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi jambi harus mendukung, mendorong, dan menyampaikan kepemerintah pusat untuk segera mengesahkan dan merevisi UU ASN dan menuntaskan honorer K2 menjadi PNS di tahun 2018 tanpa tes dan tanpa batasan usia dan menandatangani surat dukungan pengangkatan honorer K2 Provinsi Jambi menjadi PNS 2018," ungkapnya Korwil Jambi Amaden.

Mereka mendesak pihak terkait untuk mencabut Permenpan RB tersebut, agar dapat memperjuangkan pegawai honorer sejak tahun 2000 menjadi PNS. "Jangan ada diskriminasi," tegasnya.

Wakil ketua DPRD Chumaidi Zaini, kadis Pendidikan Agus Herianto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Husairi dalam mediasi bersama beberapa perwakilan FHK2I menyepakati tuntutan K2 untuk menyampaikan aspirasi mereka serta berharap dapat diangkat menjadi PNS sesuai revisi ASN.

"Kami menyambut positif akan aksi ini. Kami juga telah menyepakati semua aspirasi mereka dan akan segera menyurati Kemenpan perihal tuntutan-tuntutan itu," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi