Sulit Diakses, Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang



Rabu, 03 Oktober 2018 - 19:24:49 WIB



Husairi
Husairi

 

JAMBERITA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB mendatang.

Pengumunan perpanjangan pendaftaran CPNS tersebut disampaikan BKN melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid. Berikut tulisannya.

#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri pic.twitter.com/7bmhQWtRIG.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran CPNS telah dimulai sejak 26 September 2018 lalu. Awalnya, pendaftaran ditutup pada 10 Oktober 2018.

Kepala BKB Provinsi Jambi Husairi membenarkan hal tersebut. "Iya, kami juga tadi baru mendapatkan info, dan hal itu benar diundur 5 hari lagi dari ketetapan awal," ujarnya saat dijumpai awak media, Rabu (3/10/2018).

Husairi mengatakan waktu pengunduran penutupan pendaftaran CPNS tersebut disebabkan oleh beberapa kendala, salah satunya sulitnya akses pendaftaran, ditambah lagi adanya peristiwa yang tidak diinginkan terjadi di Palu.

"Karena banyak yang mengakses sehingga terjadi eror dan sebagainya. Selain itu juga karena di wilayah Palu sedang terdapat musibah, alhasil proses CPNS disana dihentikan," terangnya.

Sementara untuk di wilayah Provinsi Jambi, Husairi mengatakan sudah 316 orang yang telah mendaftar. Adapun formasi yang diisi oleh peserta CPNS mayoritas adalah tenaga pendidikan.

Selanjutnya, mekanisme pendaftaran CPNS 2018 ini dilakukan secara online dan terintegrasi secara nasional melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscn.bkn.go.id.

Berdasarkan keterangan yang tertera, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis pada situs SSCN, sehingga instansi tidak perlu mengubah setting. (afm)



Artikel Rekomendasi