Nah, Korsupgah KPK Soroti Penerimaan Pajak dan Retribusi di Jambi



Rabu, 07 November 2018 - 14:34:03 WIB



JAMBERITA.COM - Koordinator Wilayah Sumatera II Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Adliansyah Malik Nasution (Choki) megatakan akan mendalami penerimaan daerah melalui pajak retribusi di Samsat.

"Kita mau coba dalami dimana masalah dalam penerimaan pajak, jika masalah ada di Polda saya akan turun kesana, jika masalah ada di bank daerah saya akan turun kesana," katanya kemarin di ruang pola kantor gubernur, Selasa (6/11/2018).

Choki menjelaskan, ada beberapa sektor strategis yang akan menjadi fokus tim Korsupgah KPK, dan KPK akan membantu Provinsi Jambi. Salah satunya adalah terkait penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi.

"Ada lima item yang dikelola Pemprov Jambi, yaitu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN), air permukaan, cukai rokok, dan pajak bahan bakar minyak," terangnya.

KPK akan mendampingi Pemprov Jambi dalam penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi. Yang nantinya apabila dilaksanakan dengan baik, akan meningkatkan penerimaan daerah bagi Provinsi Jambi. "Pemerintah sudah menyampaikan data kepada saya terkait masalah target realisasi dan apa hasil target tersebut, bagaimana perkembangan Samsat," jelasnya.

Hal kedua, kata Choki. Beberapa penerimaan mata pajak, dirinya menegaskan akan mengali potensi yang ada di Jambi, pertama bicara pajak air permukaan, seperti apa yang sudah dilakukan dan bagaimana hasilnya dan apakah yang diterima sesuai hak yang seharusnya.

"Saya pengen tahu itu bagaimana cara menghitungnya, siapa-siapa saja perusahan-perusahan yang menjadi pelanggan kita, saya pengen gali potensi terkait masalah BPKB, bahan bakar. Saya sudah sampaikan bahwasanya kita harus menggali potensi yang ada, jangan hanya mengandalkan data yang sudah kita peroleh," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi