Akui Chumaidi Tulang Punggung Partai, Edi: Tetap Mundur Karena Ada Pakta Integritas



Sabtu, 29 Desember 2018 - 19:50:40 WIB



Edi Purwanto
Edi Purwanto

JAMBERITA.COM - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan ketika kader mereka terlibat kasus Tipikor harus mengundurkan diri.

"Terkait hal ini kami sudah konfirmasi langsung dengan Chumaedi Zaidi dan El Helwi," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Gedung PDI Kawasan Haji Kamil Jambi Selatan, Sabtu (29/12/2018).

Edi menyatakan, meski Chumaidi juga sebagai tulang punggung karena Sekjen Partai, namun sesuai komitmen dalam pakta integritas mereka tetap wajib mundur dari kader PDIP.

Namun saat ini mereka meminta waktu terlebih dahulu untuk bersilaturahmi dan akan menyerahkan langsung surat pengunduran diri.

"Karena hari ini beliau masih di luar kota, nanti setelah mereka hadir di DPD PDI Perjuangan untuk menyampaikan secara resmi surat pengunduran diri, nanti kita akan menggelar kembali pers conference," jelasnya.

Intinya Chumadi dan Elhelwi yang terlibat kasus suap RAPBD Provinsi Jambi dan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK kemarin Jum'at (28/12/2018) bersedia mundur dari kader.

Ini sebagai komitmen moral dan sebagai jiwa patriotik untuk menjunjung kesepahaman, kesepakatan yang sudah di buat secara bersama.

"Mungkin itu, sementara sambil menunggu surat dari pak Chumaidi dan pak Elhelwi, selanjutnya kami akan menyampaikan laporan ke DPP Partai. Setelah ada surat, proses selanjutnya akan kita lakukan secara mekanisme dan AD ART Partai," pungkasnya.

Chumadi Zaidi selain kader PDIP juga sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, begitupun dengan Elhelwi sebagai salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi.(afm)



Artikel Rekomendasi