JAMBERITA.COM- Bawaslu Porvinsi Jambi bersama Gakkumdu akan turun langsung ke Batanghari dan Kerinci untuk mengecek langsung kebenaran dugaan pelanggaran yang dilakukan Caleg DPR RI dari PPP yang diduga melakukan kampanye di sekolah.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan proses dugaan pelanggaran kampanye terhadap Rahmat Derita sedang berlangsung. Pihaknya sudah mengumpulkan bukti berupa foto dan kalender yang dibagikan di sekolah. Setelah itu pihaknya akan mengumpulkan saksi terkait persoalan ini.
“Kita akan turun ke lapangan karena saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Menurutnya, Kasus Rahmad merupakan temuan Bawaslu dan saat ini sedang dalam proses tahap 1 di Gakkumdu setelah dilakukan register pada Kamis lalu. “Proses ini selama 14 hari adalah proses untuk lanjut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” katanya.
Diketahui Bawaslu Provinsi Jambi mendapatkan temuan terhadap dugaan pelanggaran kampanye di SMKN 4 sungai penuh dan SMK N 5 Batanghari yang diduga dilakukan caleg DPR-RI dari PPP atas nama Rahmat Derita. “Sejauh ini memang di dua sekolah ini yang kami dapatkan bukti. Kalau sekolah lain belum ada,” katanya.
Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan melanggar ketentuan dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menyebutkan Larangan dalam Kampanye “Pelaksana, Peserta dan Tim Kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan”;
Kemudian, ketentuan Pasal 521 Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum menyebutkan “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar Larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.OOO.OOO,0O (dua puluh empat juta rupiah)”;.(sm)
Baru Tiga Partai Yang Datang Serahkan LPSDK ke KPU Provinsi Jambi
Kader PPP Ikut Tersangka, Evi: Putusan Ada Pada Hasil Rapat Siang Ini
Sudah Ajukan PAW Cek Man, Hanura: Kami Tunggu Proses di DPRD
Heboh Foto Caleg DPR RI Kampanye di Sekolah, Bawaslu: Kita Proses


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



