Baru Tiga Partai Yang Datang Serahkan LPSDK ke KPU Provinsi Jambi



Rabu, 02 Januari 2019 - 12:14:19 WIB



JAMBERITA.COM - Hari ini, Rabu (2/1/2019) merupakan hari terakhir untuk peserta pemilu melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Pelaporan ini paling lambat harus diserahkan hingga pukul 18.00 WIB. Karena lewat dari jam tersebut tidak akan diterima lagi pelaporan tersebut.

Berdasarkan pantauan Jamberita.com di Kantor KPU Provinsi Jambi, baru ada tiga partai yang melaporkan LPSDK. Pertam ada Berkarya, Diikuti Golkar, dan PPP.

Untuk calon DPD dan Tim Kampanye capres dan cawapres sendiri belum ada melaporkan dan mendatangi KPU Provinsi Jambi.(*/sm)



Artikel Rekomendasi