JAMBERITA.COM -Ketua KPU Kota Jambi Yatno melantik 22 PPK se-Kota Jambi sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap jumlah penyelenggara pemilu. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Jambi, Rabu (2/1/2019).

Ketua KPU Kota Jambi Yatno saat menandatangani berita acara pelantikan

Dari Kiri, Ari Juniarman, Yatno dan Kemas M Ajir
Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan, pihaknya memberikan selamat kepada anggota PPK yang dilantik. Pihaknya ingin semuanya bisa bekerja secara profesional. "Semoga semua bisa bekerja dengan baik untuk mensukseskan pemilu 2019," katanya.
Ia menginginkan proses pemilu yang dilakukan berjalan dengan baik, mengingat tinggal beberapa bulan saja pelaksanaan pemilu digelar. Harapannya ini bisa berjalan dengan baik. "Karena yang dilantik ini kan orang lama. Kami percaya semuanya bisa menjalankan tugas dengan baik," tukasnya. (am)
Baru Tiga Partai Yang Datang Serahkan LPSDK ke KPU Provinsi Jambi
Kader PPP Ikut Tersangka, Evi: Putusan Ada Pada Hasil Rapat Siang Ini
Sudah Ajukan PAW Cek Man, Hanura: Kami Tunggu Proses di DPRD
Heboh Foto Caleg DPR RI Kampanye di Sekolah, Bawaslu: Kita Proses


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



