JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi sudah menerima semua Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari seluruh peserta pemilu baik partai politik, calon perseorangan, dan Tim kampanye capres cawapres.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik, mengatakan, pihaknya sudah menerima secara keseluruhan laporan LPSDK dari seluruh peserta pemilu. Semuanya sudah pihaknya periksa dan diawasi oleh Bawaslu. "Semua sudah kami terima dan diberikan bukti penerimaan penyerahan," katanya, Kamis (3/1/2019).
Ia menyebutkan, pelaporan ini juga akan diumumkan kepada publik. Ini sebagai bukti keterbukaan KPU pada proses pemilu. "Semuanya kita transfaran dan disampaikan kepada publik," ujar Mantan Komisioner KPU Tanjabtim ini.
Selanjutnya, dana kampanye yang ada akan diaudit oleh Komite Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk nantinya untuk mengaudit seluruh dana yang digunakan peserta pemilu terkait kesesuainnya. (am)
Polisi Lewat Gakkumdu Terima 144 Kasus, 34 Perkara Masuk Ranah Pidana Pemilu
KPU Pastikan Isu 7 Kontainer Bawa Surat Suara Sudah Tercoblos Hoax
Tokoh Masyarakat Handil Jaya Temui Asari Bahas Wacana Perda Syariah
Mau Tahu Jumlah LPSDK Tim Capres Cawapres di Jambi yang Dilaporkan, Ini Datanya
Calegnya Bermasalah Dengan Bawaslu, Evi: Yang Kecil Jangan Dibesarkan


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



