Mau Tahu Jumlah LPSDK Tim Capres Cawapres di Jambi yang Dilaporkan, Ini Datanya



Kamis, 03 Januari 2019 - 12:19:07 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM - Seluruh peserta pemilu sudah melaporkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada KPU, termasuk tim kampanye untuk capres cawapres.

Berdasarkan data yang didapat Jamberita.com, jumlah sumbangan dana kampanye antara pasangan nomor urut 01 dan 02 sangat jauh selisihnya.

Dirincikan, Untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Ma'ruf Amin dilaporan tersebut terdapat angka sebesar Rp. 301.000.000,-

Sedangkan untuk pasangan calon nomor urut 02, Prabowo - Sandi dilaporan tersebut hanya sebesar Rp. 11.820.000,-

Untuk diketahui, jumlah dana kampanye ini masih akan bertambah karena diakhir masa nanti juga akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada KPU. (am)



Artikel Rekomendasi