Walikota Jambi Keluarkan SE Soal Pemakaian Hijab di Sekolah dan Kantor, Ini Isinya



Rabu, 09 Januari 2019 - 12:10:07 WIB



Syarif Fasha
Syarif Fasha

JAMBERITA.COM - Walikota Jambi Syarif Fasha mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan pemakaian hijab di sekolah dan tempat kerja.

Surat Edaran dengan nomor surat 451/025/Kesra Tentang pemakaian Hijab dan Busana Muslimah.

Adapun bunyi dari SE adalah dalam rangka menghormati keyakinan menjalankan syarikat agama dan guna menjaga Kerukunan serta Toleransi Umat Beragama sebagai wujud masyarakat Kota Jambi yang Berakhlak dan Berbudidaya dengan ini disampaikan:

1. Pelaku Usaha

2. Sekolah dan Lembaga-lembaga Pendidikan

3. Rumah Sakit

Untuk tidak melarang karyawan/pekerja/siswa yang berbeda keyakinan dalam hal Pemakaian Hijab dan Busana Muslimah pada waktu bekerja/belajar yang tetap mengacu kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing tempat.(*/sm)



Artikel Rekomendasi