JAMBERITA.COM- Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) pasangan Prabowo Sandi Provinsi Jambi memberi penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Provinsi Jambi atas koordinasi dan arahan yang dilakukan selama kunjungan Sandi ke Jambi pada Jumat (25/1/2019) kemarin.
"Saya terus terang menyampaikan rasa hormat atas kinerja Bawaslu Provinsi Jambi beserta jajarannya, karena tanpa supervisi dan koordinasi dari mereka acara kunjungan Bang Sandi kemarin berpotensi terjadi pelanggaran khususnya pengajuan izin dari Badan Pemenangan Daerah," ungkap SAH disela - sela kunjungan beliau ke Kerinci (26/1) kemarin.
Karena berdasarkan surat dari Bawaslu tersebut diketahui bahwa penanggung jawab kegiatan kampanye ataupun pertemuan yang sifatnya melibatkan massa itu penanggung jawabnya adalah tim resmi di tingkat provinsi atau kabupaten kota, termasuk dalam pengajuan izin dan lain sebagainya.
Hal ini karena Bawaslu ingin mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan jika yang melakukan itu relawan atau tim resmi yang tercatat di KPU dan Bawaslu.
"Bawaslu kan tegas menyatakan bahwa yang berhak menggelar acara kegiatan calon presiden dan wapres tersebut adalah BPN atau BPD di daerah ini aturan yang harus kita ketahui," tegasnya.
Secara internal SAH juga mengakui apa yang dilakukan Bawaslu merupakan hal penting yang harus digaris bawahi bahwa ada hal yang penting selain semangat dalam memenangkan Prabowo Sandi yaitu mekanisme koordinasi harus terus diperkuat saling menunjang satu sama lain.
“Kita beruntung Bawaslu banyak membimbing sehingga kita terhindar dari masalah,” tandasnya.(*/sm)
PBB Resmi ke Jokowi, Yulius: Berpulang ke Kader untuk Sejalan Atau Tidak
DP3AP2 Jambi Berharap Wakil Rakyat Dari Perempuan di Legislatif Ada di 11 Daerah
Dukung Jokowi-Maruf di Pilpres, Yusril Tak Soal Ada Kader PBB Dukung Prabowo
Agus Roni: Deklarasi Dukungan ke Jokowi-Maruf Inisiatif dari Dai dan Ustaz di jambi
Heboh Soal Pencatutan Nama Gubernur Jambi : Tim Kuasa Hukum Pemprov Buka Opsi Lapor Polisi



