Dilaporkan Orangtua Korban karena Larikan 2 Anak, Warga Danau Sipin Ini Ditangkap



Kamis, 07 Februari 2019 - 12:26:48 WIB



JAMBERITA.COM - Pelaku pencurian anak, EK (31) Warga Danau Sipin, Kota Jambi  tersebut dringkus tim Polsek Telanaipura, pada 30 Januari 2019 lalu.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan pelaku tersebut membawa lari dua anak. "Pelaku kita amankan. Laporannya ke Polsek Telanai. Pelapor RT yang merupakan ibu korban,"katanya, Kamis (7/2/19).

Ia menegaskan pelaku tersebut ingin memiliki anak tersebut disebabkan karna tidak memiliki anak.

"Tersangka itu tidak meminta tebusan," ucapnya.

Korbannya ada dua. Anak umur 5 tahun dan umur 5 bulan. Pelaku ini berkasi di Jalan Pattimura tepatnya di depan Kuburan Cina pada 29 Januari 2019.(dy)



Artikel Rekomendasi