JAMBERITA.COM, TANJABBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menyatakan hingga hari ini belum menerima surat suara (susu).
Padahal, kata Ketua KPUD Tanjab Barat, Hairuddin, masa pencoblosan sudah dekat menyisakan waktu 69 hari.
Dengan total 214.273 Daftar pemilih tetap (DPT) dengan ditambah 2 persen surat suara cadangan. Artinya ada 218.558 DPT. Dibutuhkan waktu tak sedikit untuk menyortir, melipat dan memilah surat suara yang rusak.
"Kami berharap secepatnya datang. Karena ada banyak proses lagi setelah itu. Selain surat suara, formulir alat bantu tunatetra, tanda gambar masing masing paslon juga belum ada," ungkap Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, Kamis (7/2/2019).
Sementara kotak suara, bilik suara, bantal, spidol, tinta sudah di tangan KPU Tanjabbar.
"Kita tinggal didistribusi saja mana yang sudah ada di tangan," jelas Hairuddin.
Terpisah, Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa melalui Kordiv Pencegahan dan Pengawasan Hubungan Antar Lembaga, Mon Rezi mengingatkan, KPU Tanjabbar lebih terbuka dalam hal kedatangan dan pengamanan surat suara.
"Kita minta pihak KPU menjaga secara maksimal surat suara. Dengan melibatkan unsur unsur yang terkait. Mulai dari Bawaslu, aparat polisi, dan unsur pemerintah Kesbangpolinmas. Artinya, supaya kecil kemungkinan ada kebocoran surat suara," kata Mon Rezi.
"Setidaknya H-1 sebelum surat suara sampai kami Bawaslu sudah diberi tahu," tandasnya.
Seperti diketahui, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, sudah menerima surat suara. (Henky)
Sidang Pelanggaran Administrasi, Anggota KPU Merangin dan 3 Caleg Diperiksa Bawaslu Provinsi Jambi
Setelah Kerinci dan Sungai Penuh, Giliran Surat Suara Merangin dan Tebo dalam Perjalanan
Rayakan HUT Gerindra Ke 11 di Hambalang, SAH Yakin Prabowo Sandi Menang Pilpres
Dua Calegnya Mundur Karena Berbeda Dukungan di Pilpres, Ini Kata PBB Jambi
Selain Ketua FPI Jambi, Amrizal Caleg Dapil Kota Jambi juga Mundur dari PBB
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

