Belum Ada Kejelasan Soal 218.558 Susu di Tanjabbar, Bawaslu: KPU Harus Lebih Terbuka



Kamis, 07 Februari 2019 - 16:26:33 WIB



JAMBERITA.COM, TANJABBAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menyatakan hingga hari ini belum menerima surat suara (susu).

Padahal, kata Ketua KPUD Tanjab Barat, Hairuddin, masa pencoblosan sudah dekat menyisakan waktu 69 hari.

Dengan total 214.273 Daftar pemilih tetap (DPT) dengan ditambah 2 persen surat suara cadangan. Artinya ada  218.558 DPT. Dibutuhkan waktu tak sedikit untuk menyortir, melipat dan memilah surat suara yang rusak.

"Kami berharap secepatnya datang. Karena ada banyak proses lagi setelah itu. Selain surat suara, formulir alat bantu tunatetra, tanda gambar masing masing paslon juga belum ada," ungkap Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, Kamis (7/2/2019).

Sementara kotak suara, bilik suara, bantal, spidol, tinta sudah di tangan KPU Tanjabbar.

"Kita tinggal didistribusi saja mana yang sudah ada di tangan," jelas Hairuddin.

Terpisah, Ketua Bawaslu Tanjab Barat Hadi Siswa melalui Kordiv Pencegahan dan Pengawasan Hubungan Antar Lembaga, Mon Rezi mengingatkan, KPU Tanjabbar lebih terbuka dalam hal kedatangan dan pengamanan surat suara.

"Kita minta pihak KPU menjaga secara maksimal surat suara. Dengan melibatkan unsur unsur yang terkait. Mulai dari Bawaslu, aparat polisi, dan unsur pemerintah Kesbangpolinmas. Artinya, supaya kecil kemungkinan ada kebocoran surat suara," kata Mon Rezi.

"Setidaknya H-1 sebelum surat suara sampai kami Bawaslu sudah diberi tahu," tandasnya.

Seperti diketahui, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, sudah menerima surat suara. (Henky)



Artikel Rekomendasi