JAMBERITA.COM - Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial mewarning para pejabat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.
Pasalnya, Pemkab saat ini kembali harus menunaikan kewajiban menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 ke BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
"Jangan sampai terulang lagi kasus dimana BPK disuruh cari sendiri, karena kita yang tau," tegas Bupati, Jumat (29/3/2019).
Bupati Tanjab Barat, Safrial didampingi Sekretaris Daerah, Asisten III, dan Kepala BKAD, Jumat (29/3/2019) meyerahkan secara langsung LKPD Tahun 2018 BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.
Bupati menghimbau kepada kepala OPD untuk segera mempersiapkan bahan dan keperluan yang dibutuhkan BPK dalam proses audit nantinya, seperti daftar aset masing-masing OPD dan yang lainnya.
Selain itu, Bupati juga menghimbau kepada kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas sampai selesai proses audit.
"Saya minta OPD jangan ada yang keluar, saya minta sabar dulu, jangan banyak berjalan," tandas Safrial. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Hadapi Pesta Demokrasi 2019, Danrem 042/Gapu: Jaga Netralitas, Jangan Memihak
Danrem 042/Gapu, Hadiri Pembukaan Musrenbang RKPD Tahun 2020 di Bungo
Wagub Ajak Perkuat Adat : Waspadai Geng Motor, Narkotika, serta Intoleransi di Muaro Jambi



