JAMBERITA.COM - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi menilai tata kelola pemerintahan dalam pelayanan publik Pemerintah Provinsi Jambi bisa dikatakan belum baik seperti tertuang dalam LKPJ Gubernur Jambi.
"Ini dibuktikan Pemprov Jambi masih berada di zona kuning dalam pemenuhan standar pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman RI," ungkap Veronika, Juru Bicara Fraksi PDIP dalam pemandangan umum terhadap LKPJ Gubernur Jambi TA 2018, Selasa (2/4/2019).
Untuk itu, mereka dari Fraksi PDI Perjuangan berharap ke depan, PemprovJambi mulai tingkat paling atas hingga paling bawah lebih meningkatkan profesionalisme, birokrasi dengan memandang apakah pejabat, petani buruh, orang kaya, orang miskin semua harus sama dalam proses pemberian pelayanan.
"Meskipun Pemprov telah melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan pelayanan publik dalam segala bidang, salah satunya dengan melakukan penyegaran dan pembaharuan pejabat di lingkungan Provinsi Jambi, namun menurut pandangan fraksi kami, kebijakan tersebut tidak tepat," terangnya.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, mereka memandang bahwa masih rendahnya kinerja aparatur pemerintah daerah, hal ini disebabkan oleh sistem penilaian kinerja aparatur belum efektif efisien untuk dan konsisten.
"Apabila kondisi ini terjadi terus-menerus, fraksi kami menilai tata kelola pemerintahan berbasis elektronik akan menjadi sebuah keniscayaan," pungkasnya.(afm)
Direskrimum Polda Jambi Hadiri Isra Mi'raj di Ponpes As'ad Olak Kemang
Nah, Fraksi Gerindra Ungkap Temuan Inspektorat Jambi hingga Sekarang Belum Ditindaklanjuti
PKB Desak Pemprov Terbuka Soal Capaian Kerja Secara Utuh Kepada Masyarakat
PDI P Sebut Payung Hukum Usaha Tambang di Provinsi Jambi Hanya Tertulis Diatas Kertas
PDIP Sebut Persoalan Payung Hukum Usaha Tambang di Provinsi Jambi Hanya Tertulis Diatas Kertas
DPRD Soroti Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan di Provinsi Jambi


Lantik APPSI Jambi, Sudaryono Tegaskan Pengurus Harus Kerja Nyata: Jangan Kebanyakan Jadi Mandor!



