JAMBERITA.COM - Sebelas boks berisi Baby Lobster berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga melalui Kasatreskrim Iptu Dian Purnomo, membenarkan kesebelas boks berisi Baby Lobster itu ditangkap saat akan dilansir menggunakan speed boat.
"Para pelaku penyelundupan Baby Lobster ini ditangkap tadi malam, saat menggunakan mobil inova, Baby Lobster ini rencananya akan dikrimkan ke Singapura," beber Kasatreskrim Iptu Dian Purnomo, Kamis (11/4/2019).
"Apa ini terkait sindikat apa tidak sedang kita pelajari," kata Kapolres AKBP ADG Sinaga.(Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Asisten III Hadiri Penandatangan Nota Kesepakatan dengan BPS, Ini ITujuannya


