JAMBERITA.COM - Bawaslu Tanjab Timur akan memanggil Caleg DPRD PAN untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan politik uang yang dilaporkan oleh masyarakat.
Pimpinan Bawaslu Tanjab Timur, Saparuddin, mengatakan, sebelum memanggil terlapor, pihaknya terlebih dahulu memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Untuk pelapor sendiri sudah pihaknya lakukan klarifikasi dan dimasukkan kedalam berita acara pemeriksaan. "Pelapor sudah kita ambil keterangannya," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Rabu (24/4/2019).
Ia mengatakan, untuk terlapor sendiri pihaknya jadwalkan kemarin. Namun, dikarenakan ada kendala cuaca terlapor mengkonfirmasi hari ini akan datang. "Hari ini dijadwalkan untuk klarifikasi kepada pelapor," ujarnya.
Pihaknya akan terus lakukan klarifikasi kepada pihak yang dianggap perlu untuk diminta keterangannya. Karena pihaknya diberi waktu dalam aturan tersebut selama 14 hari untuk menindak laporan yang masuk. "Paling lambat 7 Mei kami sudah lakukan pembahasan tahap II bersama Gakkumdu," tukasnya. (am)
Olahraga Kekinian Padel Kalcer Segera Hadir di Jambi, Ini Lokasnya
KORMI Jambi Boyong 20 Medali Emas, 27 Perak dan 17 Perunggu, Ketua Edi Purwanto : Terimakasih
Inspektorat Ungkap Temuan BPK di Islamic Center Masih Rp2,4 M, PUPR - Rekanan Segera Dituntaskan
Situng KPU Pagi Ini, Golkar Rajai Perolehan Suara DPR RI dengan 22,56 Persen, Disusul PDIP dan PAN
Satu Anggota Petugas TPS 32 Talang Bakung Meninggal Dunia, Jenazah Dibawa ke Palembang
PAN, PDI P, Demokrat Rebutan Suara Susulan, Ucok Mora: Kami Tidak akan Diam!


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



