Puluhan Dus Diduga Minol Digelandang ke Markas Satpol-PP Jambi



Sabtu, 11 Mei 2019 - 16:58:02 WIB



JAMBERITA.COM - Puluhan dus minuman diduga mengandung alkohol dari berbagai merk disita dari Cafe dan Resto Quavadees Milik Benny Lestio. Puluhan merek disita dan dibawa ke Markas Satpol-PP Kota Jambi, Sabtu dini hari, (11/5/2019).

Itu terungkap di saat FPI melaksanakan sweeping dan mendapati di sebuah cafe di Kawasan Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung tengah beroperasi.

Akan tetapi ketika hendak disita oleh FPI sempat mendapatkan penolakan keras sehingga sempat terjadi kericuhan. Untungnya tidak berlangsung lama karena dapat dilerai oleh pihak kepolisian.

Dikatakan Beny Lestio bahwa cafe dan resto miliknya itu memiliki izin baik usaha maupun izin minuman beralkohol (Minol). Akan tetapi, ia mengakui bahwa dirinya melanggar edaran Walikota Jambi.

Dimana sebelumnya sudah dihimbau kepada seluruh pemilik tempat usaha hiburan malam di Kota Jambi salah satunya cafe yang menyediakan minuman beralkohol agar tidak melakun aktivitas selama bulan suci ramadhan 1440 Hijriah.

"Saya minta maaf, karena telah salah. Tapi, jangan disita minuman-minuman saya," ujarnya.

Namun, usaha Beny Lestio tersebut sia-sia, karena tim Satpol PP yang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian tetap menggelandang puluhan dus minol itu ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.

Kabid Penegak Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan puluhan dus minuman itu.

"Saat ini telah kita amankan dan akan kita dalami sejauh mana tingkat kesalahan pemilik cafe tersebut," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi