JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi mengikuti kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Jumat (4/9/2026). Kegiatan bertema “Mewujudkan Legislasi Daerah yang Partisipatif dan Berkualitas melalui Penganugerahan Legislasi Daerah” ini berlangsung secara hybrid dari Ruang Rapat Lantai I Kanwil Kemenkum Jambi.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra, menegaskan pentingnya soliditas, komunikasi, integritas, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam membentuk produk hukum yang responsif. "Soliditas, komunikasi, integritas, dan peningkatan kompetensi harus terus diperkuat agar pelaksanaan tugas dapat berjalan semakin optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas," tegasnya.
Dalam sesi materi, Direktur Fasilitasi Perancangan Perda, Perkada, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, memaparkan indikator penilaian Anugerah Legislasi Daerah (ALD). Penilaian ini berfokus pada kolaborasi, kepemimpinan, kompetensi analisis konsepsi, hingga ketepatan waktu.
Widyastuti mengingatkan bahwa standar operasional prosedur (SOP) penyelesaian harmonisasi diselesaikan maksimal dalam lima hari kerja setelah analisis konsepsi diunggah ke aplikasi e-Harmonisasi.
Sementara itu, perwakilan Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Reni Oktri, menyoroti evaluasi teknis penyusunan analisis konsepsi. Berdasarkan evaluasi nasional terhadap 1.039 rancangan peraturan, sebanyak 61,60 persen memperoleh nilai 2 dan 31,95 persen memperoleh nilai 1. Data ini menunjukkan perlunya peningkatan kualitas analisis serta kepatuhan pemenuhan dokumen pendukung.
Sesi diskusi menghasilkan beberapa poin penegasan penting bagi para Perancang Peraturan Perundang-undangan, yaitu proses harmonisasi Ranperda maupun Ranperkada wajib diselesaikan sebelum pembahasan bersama DPRD dan Pengelolaan e-Harmonisasi. Dimana, penilaian ALD berbasis data real-time di aplikasi e-Harmonisasi, sehingga kelengkapan dokumen pra-harmonisasi dan inovasi daerah wajib diunggah secara tertib.
Melalui pendalaman materi ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen mempercepat proses harmonisasi, memperketat akurasi analisis konsepsi, dan memastikan seluruh dokumen dikelola secara akurat guna mewujudkan legislasi daerah yang berkualitas di Provinsi Jambi.(afm)
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN
Revitalisasi SDN 213 Diresmikan, Pemkot Jambi Kucurkan Rp17 Miliar untuk 12 Sekolah pada 2026
Kemenkum Jambi Dorong Pembentukan Produk Hukum Daerah Berkualitas
Cegah Karhutla Meluas, Wagub Jambi dan Wamen LH Minta Peran Aktif Semua Perusahaan
Gubernur Al Haris Dorong KCBN Candi Muaro Jambi Jadi Magnet Investasi hingga Penggerak Ekonomi
Wawako Diza Tegaskan Pemkot Jambi Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN


