JAMBERITA.COM - Saksi dari PAN, Marwan menyebut tidak ada melakukan perbaikan apapun pada DA1 plano untuk Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Yang ada hanya memperbaiki DA1 salinan. "Kami pada posisinya hanya memperbaiki DA1 salinan, karena perbedaan itu muncul disana," menjawab pertanyaan yang disampaikan majelis, Rabu (14/5/2019).
Majelis juga pertanyakan kenapa satu partai berbeda datanya. Ini yang akan dicari kebenarannya. "Ini kita bingung kenapa satu partai bisa berbeda," kata Fahrul Rozi selaku majelis sidang.
"Kami kenal, dan penyebab data yang berbeda kami tidak tahu," jawab Marwan selaku saksi yang dihadirkan terlapor.(am)
Laporan Etik yang Masuk Ke Bawaslu, Afrizal: Kami Teruskan Ke DKPP
Tak Satu Suara Soal Laporan Caleg PAN, Putusan Bawaslu Diwarnai Disenting Opinion
Bawaslu Selamat, KPU dan PPK Limbur Lubuk Mengkuang Dinyatakan Melanggar
Sidang Laporan PAN Terhadap KPU dan Bawaslu Bungo Diskor Majelis dan Dilanjutkan Besok
Pelapor Pertanyakan Jumlah DA1 Plano yang Difoto Saksi Terlapor Berbeda Hasilnya
KPU Tanjabbar Warning Dewan Terpilih Setor Laporan Harta Kekayaan
Sambut Demo 'Zona Merah' Jilid IV : Pemkot dan DPRD Kota Jambi Sepakat Surati Presiden
