JAMBERITA.COM - Enam partai politik yang memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dimana sidang pendahuluan untuk Jambi sudah selesai menjalani sidang pendahuluan.
Hanya saja dari 6 partai yang masukkan gugatan tersebut, Berkarya tidak hadir dalam sidang pendahuluan.
BACA: Sidang Pendahuluan Sengketa Pileg Jambi Selesai, Sanusi: 18 Juli Sidang Lanjutan
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, mengatakan, dalam sidang pendahuluan yang digelar, semua pihak pemohon hadir dalam perkara tersebut. Hanya saja, Berkarya yang ikut masukkan gugatan ke MK tidak hadir dalam sidang sengketa tersebut. "Selain Berkarya, seluruh pemohon hadir dalam sidang pendahuluan," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Jumat (12/7/2019).
Ia mengatakan, pihaknya melalui pengacara mempertanyakan ketidakhadiran pemohon tersebut kepada hakim.
Hanya saja pihaknya belum mendapatkan jawaban dari hakim mengenai hal itu.
"Apakah gugatan itu gugur atau tidak karena pemohon tidak hadir, itu kami masih menunggu kejelasan," jelas Divisi Teknis ini.
Yang jelas, untuk seluruh gugatan, pihaknya sudah mempersiapkan bukti dan jawaban. Khusus untuk Berkarya sendiri, pihaknya masih menunggu kejelasan terkait ketidakhadirannya dalam sidang.
"18 Juli nanti adalah sidang lanjutan untuk keterangan termohon, mungkin disana nanti akan afa kejelasan untuk status Berkarya ini," tandasnya. (am)
Sidang Pendahuluan Sengketa Pileg Jambi Selesai, Sanusi: 18 Juli Sidang Lanjutan
Figur Ulama Mencuat di Pilgub dan Pilbup, Ini Kata Pengamat Soal Peluang Menangnya
Sekretaris dan Bendahara PDIP Jambi Sudah Ditentukan, Edi: Nama Masih Rahasia
Persiapan Sengketa Pileg Jambi, Bawaslu: Kami Sudah Siap Berikan Keterangan


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



