Polres Batanghari juga Sosialisasi Aturan Berlalu Lintas ke Warga Ladang Peris



Rabu, 17 Juli 2019 - 15:37:48 WIB



JAMBERITA.COM- Polres Batanghari mengajak warga Desa Ladang Peris untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

Ini disampaikan dalam Penyuluhan dan Sosialisasi  Hukum dan keamanan lingkungan yang dilakukan dalam rangka kegiatan Non Fisik TMMD ke 105 Kodim 0415/Batanghari, di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajung, Kabupaten Batanghari, Rabu (17/7/2019).

Pemateri Sat Binmas Iptu Kasidu mengarahkan kepada masyarakat Desa Ladang Peris supaya tertib hukum. Termasuk dalam berlalu lintas.

Misalnya saat mengendarai sepeda motor supaya dilengkapi dengan surat suratnya.

"Apabila pergi keluar kota kita bisa aman, kemudian gunakan helem yang Standar Nasional Indonesia (SNI). Jangan sembarangan helm, jangan pakai helm bangunan, nanti ditiup angin helmnya terbang," ucapnya.


Dirinya menghimbau jika anaknya umur dibawah 17 tahun jangan beri kendaraan motor, dikarenakan belum memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM.

"Untuk mendapatkan SIM di Usia 17 Tahun, jika anak sudah mendapatkan SIM, kita himbau agar patuhi rambu rambu lalu lintas supaya kita selamat dalam mengendarai sepeda bermotor," kata Kasidu.(*/sm)





Artikel Rekomendasi