Mangkir dari Kesepakatan, Wandra Lapor Pelaku Penikaman di SMKN 4 Sarolangun ke Pihak Berwajib



Sabtu, 27 Juli 2019 - 06:51:31 WIB



JAMBERITA.COM, SAROLANGUN - Korban penikaman di SMKN 4 Sarolangun akhir memilih melaporkan kasusnya ke POlres Sarolangun. Ini karena pelaku diduga tidak menjalankan   perjanjian yang telah disepakati. Buktinya hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak pelaku.

"Kita sudah lapor ke pihak berwajib kemarin hari Kamis (24/7). Sekarang kita tunggu saja proses hukum selanjutnya," kata Wandra saat di konfirmasi. Jum'at (26/7).

Dia mengakui, pihaknya merasa kecewa atas sikap dari pihak pelaku, seakan tidak menghargai kesepakatan yang telah disepakati.

"Jujur kita kecewa, mereka seolah-olah tidak menghargai kita, cuma kemarin datang ke kos untuk pasang obat kampung tepung penawar," ungkap Wandra.

Tidak hanya itu, pihak pelaku seakan tidak takut jika nanti dipanggil oleh pihak kepolisian. Pasalnya kemarin keluarga dari pelaku mengatakan, akan siap penuhi panggilan dari kepolisian.

"Iya sudah kalau sudah dilapor, kalau mau tangkap Mulyadi ya sudah tangkap saja. Kita mau bayar uang sebanyak 3 juta untuk biaya pengeobatan dan sebagainya tidak ada," kata Wandra mengutip ucapan pihak keluarga pelaku.

"Dengan omongan seperti itu kan, seolah-olah mereaka tidak peduli dengan keadaan kita yang tengah ditimpa musibah," imbuh Wandra.

Sementara itu, dia berharap atas laporan yang telah masuk ke Polres, agar supaya pihak berwajib segera mengambil tindakan dan ada jalan keluar yang baik.

"Kita berharap kepolisian serius dalam menangani kasus ini, karena apabila tidak kejadian ini kita yakin akan terulang lagi dengan korban yang lain," ungkap Wandra yang merupakan Kepala Bidang HAM dan LH di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun. (Bam)




Tagar:

# SAROLANGUN

Artikel Rekomendasi