JAMBERITA.COM, SAROLANGUN - Korban penikaman di SMKN 4 Sarolangun akhir memilih melaporkan kasusnya ke POlres Sarolangun. Ini karena pelaku diduga tidak menjalankan perjanjian yang telah disepakati. Buktinya hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak pelaku.
"Kita sudah lapor ke pihak berwajib kemarin hari Kamis (24/7). Sekarang kita tunggu saja proses hukum selanjutnya," kata Wandra saat di konfirmasi. Jum'at (26/7).
Dia mengakui, pihaknya merasa kecewa atas sikap dari pihak pelaku, seakan tidak menghargai kesepakatan yang telah disepakati.
"Jujur kita kecewa, mereka seolah-olah tidak menghargai kita, cuma kemarin datang ke kos untuk pasang obat kampung tepung penawar," ungkap Wandra.
Tidak hanya itu, pihak pelaku seakan tidak takut jika nanti dipanggil oleh pihak kepolisian. Pasalnya kemarin keluarga dari pelaku mengatakan, akan siap penuhi panggilan dari kepolisian.
"Iya sudah kalau sudah dilapor, kalau mau tangkap Mulyadi ya sudah tangkap saja. Kita mau bayar uang sebanyak 3 juta untuk biaya pengeobatan dan sebagainya tidak ada," kata Wandra mengutip ucapan pihak keluarga pelaku.
"Dengan omongan seperti itu kan, seolah-olah mereaka tidak peduli dengan keadaan kita yang tengah ditimpa musibah," imbuh Wandra.
Sementara itu, dia berharap atas laporan yang telah masuk ke Polres, agar supaya pihak berwajib segera mengambil tindakan dan ada jalan keluar yang baik.
"Kita berharap kepolisian serius dalam menangani kasus ini, karena apabila tidak kejadian ini kita yakin akan terulang lagi dengan korban yang lain," ungkap Wandra yang merupakan Kepala Bidang HAM dan LH di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun. (Bam)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Kemenkum Jambi dan Pemkab Sarolangun Sepakati Pinjam Pakai Aset untuk Gedung Imigrasi
Tim Kesehatan dari Kodim 0415/Batanghari Layani Warga Desa Ladang Peris
Jembatan yang Dibangun di Jalan Baru TMMD Sudah Bisa Dilalui Mobil
Al Haris Ingatkan OPD Pemprov Jambi Jangan Terlena Atas Predikat WTP 14 Kali Berturut



