JAMBERITA.COM - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama Ahli dan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pembangunan Komplek Perkantoran Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi Lexy membenarkan sejak tanggal 29 Juli hingga 2 Agustus 2019 hari ini ada tim penyidik melakukan pengamatan visual untuk pengumpulan data.
"Iya Minggu lalu tim penyidik, bersama ahli menanika tanah dari Fak Geologi ITB dan KPK telah melaksanakan kunjungan visual terhadap penanganan perkara korupsi kantor kabupaten kerinci di bukit tengah dan dibenarkan tim tersebut sudah kembali lagi ke Jambi," ungkapnya.
Selanjutnya kata Lexy, rencananya penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan pada Selasa 6 Agustus 2019 mendatang."Untuk masalah materi apa yang sudah dilaksanakan, hasilnya seperti apa, kita bisa mengetahui nanti setelah tanggal 6 karena hasil pengamatan visual dan ahli diperiksa secara BAP," pungkasnya.(afm)
Kapolda Jambi Ikuti Rakor Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat ke Personil Polsek Bungo Jambi Gugur saat Menjalankan Tugas
Aipda Suraji Personil Polsek Bungo Meninggal Dunia saat Kejar Pencuri, Polda Jambi Sampaikan Belasun
3 Hari Tempuh Pendakian, Dua Mahasiswa Unbari Jambi Ini Kibarkan Bendera di Puncak Mahameru
156 Orang Calon Bintara Polda Jambi Dinyatakan Lolos dan 58 Tidak Terpilih
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting


