Tersangka Tipikor, KPU Muaro Jambi Layangkan Surat Penundaan Pelantikan untuk Fathuri



Senin, 19 Agustus 2019 - 14:52:57 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Muaro Jambi sudah mendapatkan balasan terkait status hukum caleg terpilih PAN, Fathuri yang diduga merupakan tersangka kasus korupsi.

"Iya, baru saja kami dapatkan surat balasan dari Polres Muaro Jambi terhadap status caleg tersebut," kata Komisioner KPU Muaro Jambi, Muhammad Supriadi kepada Jamberita.com, Senin (19/8/2019).

Ia mengatakan, dari balasan dan dokumen yang pihaknya dapatkan, bahwa memang caleg terpilih itu merupakan tersangka kasus korupsi.

Dengan dasar ini, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2019, pihaknya akan melayangkan surat penundaan pelantikan untuk caleg terpilih tersebut. "Sesuai aturan, kami akan surati Gubernur lewat Bupati untuk menyampaikan surat penundaan ini," kata Divisi Teknis ini.

Sesuai dengan aturan, surat penundaan ini akan dibuat secepatnya. Paling lambat besok akan diserahkan kepada Bupati beserta dengan dokumen yang menyebutkan caleg tersebut adalah tersangka kasus korupsi. "Kami akan buatkan suratnya untuk diserahkan ke Bupati secepatnya," tandasnya. (am)



Artikel Rekomendasi