JAMBERITA.COM, MERANGIN - Pendemo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Merangin mendatangi Gedung DPRD kabupaten Merangin Selasa (24/9/2019).
Mereka membawa seekor ayam potong sebagai bentuk penolakan atas revisi KUHP dan UU KPK.
Hal itu disampaikan pendemo Nur Patul Korida. Ia meminta DPRD memegang ayam potong sebagai bentuk protes menolak rencana pemerintah terkait KUHP yang sedang bergulir.
"Pak DPRD terhormat kami antar ayam potong ini sebagai simbolis dalam penolakan revisi KHUP yang sedang bergulir. DPRD Merangin jangan seperti ayam potong, diberikan makan dan diam, "teriak salah satu pendemo digedung DPRD.
Namun, permintaan itu ditolak DPRD yang disampai Kausari, karena menyangkut aturan DPRD.
"Kami menolak ayam potong tersebut, karena ini adalah mengenai aturan di DPRD, "kata Kausari
Anggota DPRD Merangin pun meninggalkan para pendemo di Halaman Gedung DPRD dan melanjutkan rapat bersama. (oli)
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Temui Pengunjuk Rasa, Edi Purwanto Rekomendasi Perusahaan Terlibat Karhutla Dicabut Izinnya
8 Pekerja di-PHK Sepihak, Ratusan Karyawan Star Rubber Gelar Aksi Mogok Kerja
Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Kebudayaan RI Beri Kuliah Umum di UNJA


