JAMBERITA.COM - Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat, akhirnya menyampaikan klarifikasi permintaan maaf terkait pembatalan sepihak undangan konferensi pers terkait dampak asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Dinas Kesehatan Tanjabbar, dr Andi Pada melalui Kabid P2PL dr Johannes Sitorus, mengakui ada kekeliruan miskomunikasi. Dikatakan Johannes, mewakili dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada awak jurnalis di Tanjabbar.
"Kadinkes kami Bu Andi Pada menyampaikan permintaan maaf. Karena memang ada miskomunikasi. Klarifikasi ini kita lakukan agar kami dari Dinkes tidak dianggap cuek," kata dr Johanes di hadapan awak media Tanjabbar, di Kantor Dinas Kesehatan Tanjabbar, Senin (30/9/2019).
"Mudah-mudahan komunikasi kedepan lebih baik lagi. Memang selama karhutla ini kami banyak komunikasi melalui jalur whatsapp, dan sejauh ini berjalan lancar," jelas Johannes.
Menanggapi permintaan maaf pihak Dinkes, salah satu wartawan media cetak, Darwin Sijabat, ia mengatakan menyambut baik klarifikasi berupa permintaan maaf dari pihak Dinkes Tanjabbar.
"Kita sambut niat baik dari pihak Dinkes mengakui ada kekeliruan, kekhilafan. Dan kita harap kedepan tidak terulang lagi kekhilafan yang sama," ujarnya.
"Saat ini kan sudah era-nya keterbukaan pers, jadi semuanya berhak mendapat informasi yang benar. Karena itulah butuh sinergi yang baik antara sumber informasi dan penyampai informasi," timpal Andika wartawan media online, menambahkan tanggapannya terkait klarifikasi pejabat Dinkes Tanjabbar. (Henky)
Perkuat Pelayanan, Bupati Tanjabbar Luncurkan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara
Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Dermaga Apung Ambruk di Tanjung Senjulang
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktor UI, Angkat Tanjabbar Lokasi Penelitian
Bupati Safrial Berikan Penilaian Akhir Nominasi Enam Besar Camat Teladan
Puluhan Wartawan di Tanjabbar Ikuti Penyuluhan Bahasa, Ini Materi yang Disampaikan
Lewat Video Call, Al Haris Luluhkan Pendemo di Kantor Bupati, Ini yang Disampaikannya
Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Deklarasikan Strategi Bersama Berantas Geng Motor



