Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan Polisi dari Tangan 2 Terduga Bandar Narkoba di Tanjabbar



Kamis, 21 November 2019 - 13:15:27 WIB



Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBERITA.COM – Dua terduga bandar barang haram Narkoba berhasil diamankan aparat kepolisian, Selasa (19/11/19), sekitar pukul 23.00 WIB di Parit Arman, Betara, Tanjab Barat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua terduga bandar narkoba tersebut diamankan bersama barang bukti (BB) sebanyak 8 kg sabu sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Kedua orang yang diamankan tersebut dikenal sebagai sopir mobil dump truck yang sehari harinya mengangkut tanah dan batu di seputaran wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolsek Betara IPTU S. Harefa dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11/19) membenarkan ada penangkapan terduga bandit narkoba.

"Ya, informasi yang kita dapat memang ada dua orang yang ditangkap, mereka ditangkap beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Saat melakukan penangkapan kita tidak ikut. Itu dari pihak Polda Jambi yang turun langsung menangani,” bebernya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Res Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Eko Prasetyo Dafarta Bre Abina, SH, S.IK, yang membenarkan penangkapan.

"Informasi yang kita dapat juga seperti itu, ada dua orang yang ditangkap di wilayah Kecamatan Betara. Mereka ditangkap beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Itu dari tim Ditresnarkoba Polda Jambi yang turun melakukan penangkapan tersebut," kata AKP Eko, memberikan keterangan yang sama. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi