JAMBERITA.COM - RAPBD 2020 Provinsi Jambi sebesar Rp4,9 Triliun resmi disepakati bersama antara Gubernur dengan DPRD Provinsi Jambi, Jum'at malam (22/11/2019).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, di sisa kurang lebih 1,5 bulan ini pihaknya segera mengevaluasi serapan anggaran Pemprov Jambi. Sehingga waktu yang sedikit ini diharapkan dapat berjalan secara optimal.
"Sampai kemarin baru di angka 70 persenan," ungkapnya saat dikonfirmasi jamberita.com.
Untuk itu Edi Purwanto menegaskan setelah pengesahan RAPBD 2020, mereka akan mengevaluasi serta memanggil para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar kinerjanya maupun serapan anggaran dapat ditingkatkan.
"Jangan kita membudayakan Silva yang besar, itu bukan sebuah kebanggaan, tapi itu kurang maksimumnya dalam menjalan program program, kita dorong lebih ngebut lagi kerjanya," pungkasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Komitmen, Kawal Reformasi Hukum Berkelanjutan
Negara Hadir Untuk Keadilan, Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Jambi Segera Diresmikan
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
BREAKING NEWS: Karo Organisasi Setda Provinsi Jambi Yazirman Meninggal Dunia
DPRD Pinta KPK Awasi RAPBD 2020 Provinsi Jambi Sebesar Rp4,9 Triliun
Fly Over Resmi Ditunda, Dewan Pinta Gubernur Tuntaskan Janji Politik Kondisi Jalan Mantap di Jambi


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



