JAMBERITA.COM- Wakil Ketua Advokasi YLBHI, Era Purnamasari, yang juga pengacara anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang sedang disidangkan di PN Jambi, memberi klarifikasi soal artikel di kompasiana. Era langsung menemui pengunjukrasa.
Sebelumnya puluhan orang pria melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jambi. Mereka memprotas pernyataan Era Purnamasari aktivis YLBHI yang dimuat di Kompasiana, Rabu (27/11/2019).
Massa menuding Era Purnamasari merendahkan warga Jambi. Di artikel yang dimuat Kompasiana tertulis kutipan yang intinya menyebut warga Jambi tidak tahu hukum. Atas hal itu massa menuding Era dan YLBHI telah melukai hati warga Jambi.
Era yang pada saat demonstrasi itu sedang mendampingi SMB datang menghadapi massa. Ia memberi klarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Dengan ini saya menyampaikan bahwa apa yang ditulis di Kompasiana itu tidak ada hubungannya dengan saya. Saya tidak pernah menyampaikan apa yang tertulis di Kompasiana itu. Detailnya saya juga tidak tahu sama sekali karena itu tidak pernah saya sampaikan," kata Era.
"Kedua sepengetahuan saya Kompasiana itu bukan media berita. Dia semacam blog, semua orang bisa menulis di Kompasiana," katanya.
Ia kembali menyampaikan bahwa kapasitasnya murni sebagai pengacara petani anggota SMB yang sedang diadili di Pengadilan Negeri Jambi.
"Saya tidak punya kepentingan apa-apa," katanya.
Era juga mngatakan tidak akan melakukan upaya hukum atas tulisan di Kompasiana tersebut. "Saya sebagai aktivis HAM sangat menghargai kebebasan berpendapat. Saya hanya berharap polisi yang menyelidiki siapa yangg menulis itu," katanya.
Sementara itu salah seorang nassa aksi melemparkan kata-kata kasar kepada Era. Selain itu juga muncul kalimat-kalimat yang bernada merendahkan Era.
Hafiz, seorang di antara pengunjukrasa tetap tidak terima atas klarifikasi Era.
"Kita menilai ini sudah tendesius dan menyebut masyarakat Jambi. Klatifikasi ini saya rasa normatif dan tidak membuat kita meberima secara ikhlas. Dia menyebut itu bukan pernyataan dia, itu yg kita sesalkan. Kita akan menyiapkan langkah langkah, kemungkinan kita akan ke Polda untuk melaporkan Era," katanya.
Aksi massa terhadap Era yang sedang bersidang di PN Jambi ini terkesan sebagai sebuah aksi persekuai. Soal ini, Hafiz bilang silakan mau disebut persekusi.
"Silakan. Kita siap kok. Mereka juga tidak masalah kalau disebut melakukan persekusi," katanya.
"Kan tidak ada tindakan kekerasan dari kami. Tidak ada yang kami lakukan secara fisik. Hanya pressure," ucapnya.
"Ini sudah beredar di medsos. Mau itu media mau bukan kita tidak memandang itu. Di media sosial beredar. Artinya ada kesengajaan untuk menggiring opini," kata Hafiz.
Artikel yang dipermasalahkan oleh pendemo dimuat di Kompasiana pada 26 November 2019 pukul 12.54. Pada Rabu 27 November pukul 13.30 artikel tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. Artikel tersebut berjudul "Kurang Mengerti Hukum, Ini yang Disampaikan YLBHI Terkait Masalah SMB di Jambi"
Untuk diketahui, Kompasiana adalah sebhah platform blog dan publikasi online. Setiap konten dibuat dan ditayangkan langsung oleh pengguna internet yang telah memiliki akun Kompasiana. (*/sm)
SAH Dorong BKKBN Fokus Wujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Berkualitas
Berantas Ilegal Driling di Jambi, Tim Gabungan TNI/Polri Dikerahkan ke Batanghari hingga Sarolangun
Fantastis, Polda Jambi Amankan 8 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


