JAMBERITA.COM - Persoalan politik uang (money politics) masih jadi pekerjaan rumah bagi tegaknya demokrasi dan pemilu yang jujur dan adil (Jurdil).
"Ada banyak persoalan yang timbul pada tiap-tiap penyelenggaran pemilu, akantetapi persoalan terbesar adalah money politics, mulai dari soal bagi-bagi uang hingga mahar biaya sewa perahu politik," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi R, saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi Bawaslu Tanjab Barat bersama mitra kerja dalam rangka evaluasi Pemilu 2019 untuk menyongsong Pemilihan 2020, di aula Hotel Masa Kini, Jln. Kihajar Dewantara, Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Kamis (28/11/19).
Lanjut Asnawi, politik uang yang pernah diangkat dan kasusnya sempat naik ke persidangan itu terjadi pada Pilkada Kota Jambi tahun 2018 yang lalu.
“Barang buktinya itu kalau tidak salah hanya Rp 200 ribu dan tuntutan minimalnya 3 tahun. Kejadian tersebut jadi pelajaran bagi kita semua, bahwa politik uang itu ada ancaman hukumannya,” tegas Asnawi.
"Mengingat hal itu, kami Bawaslu bertindak sesuai aturan, berpegang teguh pada aturan.
Namun seiring dengan itu, kritikan, masukan dan saran tetap kami terima dan tampung supaya demokrasi bisa terwujud dengan baik," timpal Anggota Bawaslu Tanjabbar, Mon Rezi, mengingatkan tugas pokok Bawaslu pada pelaksanaan Pemilukada.
"Dan merupakan tugas kita bersama pula mengawasi pemilu supaya berjalan dengan baik. Karena seiring dengan sinergi yang baik pula semoga terlahir pemimpin yang baik sesuai harapan kita," pungkasnya. (Henky)
Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
Yunninta Gagas Program Pendampingan Korban KDRT di Batanghari
Pendaftaran Pasangan Calon Mulai 16 Juni 2020, Berikut Tahapan Lengkap Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Muaro Jambi Mulai Rekrut Panwascam, Hapis : Kumpeh Ilir dan Bahar Selatan Jadi Catatan


Hesti Perkuat Keperdulian Sosial Via Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi



