JAMBERITA.COM - Fakta persidangan terungkap ketika sidang lanjutan Effendi Hatta dkk, Selasa (10/12/2019). Beberapa saksi mengakui menerima uang ketok palu tersebut dan sudah mengembalikan. Ada juga yang akan mencicil uang tersebut.
Mauli yang menjadi saksi dalam persidangan menunjukkan bukti baru mengembalikan uang yang didapat itu kepada hakim dan jaksa. Uang tersebut dikirim baru dua hari sebelum sidang hari ini berlangsung.
Cek Man mengakui menerima uang tersebut dan juga sudah mengembalikan uang tersebut. Parlagutan Nasution juga melakukan hal yang sama, mengakui dan sudah kembalikan uang tersebut.
Hasan Ibrahim pada posisi menerima uang 190 juta. Ia baru mengembalikan uang separuhnya. Sisanya yang belum dikembalikan akan secepatnya dikembalikan. Sofian sendiri hingga saat ini belum kembalikan uang yang diterima, tetapi sudah ada niat untuk kembalikan uang dengan cara dicicil.
Djamaluddin juga mengakui terima uang dan sudah mengembalikan. Sofyan Ali yang sekarang ini sebagai Anggota DPR RI juga mengakui menerima uang ketok palu dan dirinya sudah mengembalikan uang tersebut. (am)
Berbeda Pengakuan, 4 Dewan 2014-2019 Bantah Terima Aliran Uang Ketok Palu
Berdebat Soal Uang Ketok Palu, Salam Sebut Uang Dari Cek Man Bayar Utang
Akui Terima Uang Dari Kusnindar, Tadjudin Sebut Uang Sudah Dikembalikan ke Rekening KPK
Sidang Effendi Hatta dkk Dimulai, Ini 15 Anggota DPRD 2014-2019 yang Dihadirkan JadiSaksi
15 Mantan Anggota DPRD Jambi akan Jadi Saksi, Ada Anggota DPR RI Sofyan Ali
Elhelwi Terima Uang Ketok Palu Rp950 Juta, Lebih Besar dari Pimpinan, Rupanya Ini Alasannya
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



