Soal Uang untuk Komisi III, Ini Pengakuan Sufardi



Selasa, 17 Desember 2019 - 10:57:11 WIB



JAMBERITA.COM - Supardi Nurzain yang dihadirkan didalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi dan Muhammadiyah. Dalam kesaksiannya dirinya menerima uang Rp125 juta dari terdakwa Zainal Abidin. Uang ini ternyata diambil di rumah karena ada kebutuhan partai.

"Saya tidak enak ngomongnya, tetapi kami ambil uang di rumah Pak Zainal itu karena diminta tolong oleh Almarhum Zoerman Manap," katanya, Selasa (17/12/2019).

Ia menyebutkan, uang itu diambil karena untuk Ketua Golkar berangkat ke Jakarta karena ada acara partai. Oleh karena itu, pihaknya bagi dua pemberian uang itu dengan Gusrizal. "Kami kasih 50 juta, jadi 25 juta per orang," ujarnya.

Dirinya juga mengakui, awalnya tidak tahu soal uang ini untuk anggota lain.Tetapi dirinya mulai tahu terutama untuk fraksi Golkar ketika diperintahkan untuk terima uang itu lewat satu pintu. "Saya pun menerima itu paling akhir," tuturnya. (am)





Artikel Rekomendasi