JAMBERITA.COM - Supardi Nurzain yang dihadirkan didalam persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi dan Muhammadiyah. Dalam kesaksiannya dirinya menerima uang Rp125 juta dari terdakwa Zainal Abidin. Uang ini ternyata diambil di rumah karena ada kebutuhan partai.
"Saya tidak enak ngomongnya, tetapi kami ambil uang di rumah Pak Zainal itu karena diminta tolong oleh Almarhum Zoerman Manap," katanya, Selasa (17/12/2019).
Ia menyebutkan, uang itu diambil karena untuk Ketua Golkar berangkat ke Jakarta karena ada acara partai. Oleh karena itu, pihaknya bagi dua pemberian uang itu dengan Gusrizal. "Kami kasih 50 juta, jadi 25 juta per orang," ujarnya.
Dirinya juga mengakui, awalnya tidak tahu soal uang ini untuk anggota lain.Tetapi dirinya mulai tahu terutama untuk fraksi Golkar ketika diperintahkan untuk terima uang itu lewat satu pintu. "Saya pun menerima itu paling akhir," tuturnya. (am)
Effendi Hatta, Muhamadiyah dan Zainal Abidin Terima Vonis 4 Tahun, Jaksa Pikir-Pikir
BREAKING NEWS: Effendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhamadiyah Divonis 4 Tahun Penjara
Ini 12 Saksi Hadir Dalam Sidang Lanjutan Effendi Hatta dkk Pagi Ini
Mendadak Datangi Polresta, Kabid Bina Marga: Saya Dipanggil Terkait Penipuan Proyek Antar Kontraktor
Maulana di Harla Pancasila: Implementasi Kampung Bahagia Wujud Semangat Nilai-Nilai Pancasila



