JAMBERITA.COM - Effendi Hatta menyebutkan didalam persidangan nya bahwa uang ketuk palu tersebut dirinya dapat dari Kusnindar sebesar Rp. 300 juta. Rp. 200 juta itu langsung diambil untuk dirinya, sedangkan Rp. 100 juta itu diminta oleh Kusnindar untuk diserahkan kepada Hasani Hamid.
"Awalnya sebelum itu tidak pernah dihubungi oleh Kusnindar, tetapi ditanya oleh Nasri Umar apakah ada dihubungi Kusnindar atau belum saat itu. Setelah itu barulah dirinya terima uang tersebut dari Kusnindar," katanya, Senin (27/1/2020).
BACA: Uang Jatah Komisi III Disiapkan Oleh Paut Syakarin, Zainal: Makanya Tak Banyak Tanya
Ia mengatakan, dirinya tidak akan mau memakan hak orang lain untuk uang tersebut. Jadi semua yang dititipkan kepadanya sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Selain itu, dirinya juga dapatkan uang dari Komisi III sebesar 175 juta.
"2 tahap dapatkan uang jatah komisi III itu. Pertama di bintek Bogor dan yang kedua dapat di rumah Zainal Abidin," tandasnya. (am)
Momentum 1 Muharram 1448 H, SAH Ajak Umat Islam Jadikan Hijrah sebagai Semangat Perubahan dan Pengab
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting
OJK Buka Suara Hasil Audit Forensik Bank Jambi Sudah Keluar, Krimsus Dikabarkan Turun Tangan?
Uang Jatah Komisi III Disiapkan Oleh Paut Syakarin, Zainal: Makanya Tak Banyak Tanya
Kejar Target RKT RB Triwulan II, Kemenkum Jambi Matangkan Data Dukung Lewat Entry Meeting


