JAMBERITA.COM - Effendi Hatta menyebutkan didalam persidangan nya bahwa uang ketuk palu tersebut dirinya dapat dari Kusnindar sebesar Rp. 300 juta. Rp. 200 juta itu langsung diambil untuk dirinya, sedangkan Rp. 100 juta itu diminta oleh Kusnindar untuk diserahkan kepada Hasani Hamid.
"Awalnya sebelum itu tidak pernah dihubungi oleh Kusnindar, tetapi ditanya oleh Nasri Umar apakah ada dihubungi Kusnindar atau belum saat itu. Setelah itu barulah dirinya terima uang tersebut dari Kusnindar," katanya, Senin (27/1/2020).
BACA: Uang Jatah Komisi III Disiapkan Oleh Paut Syakarin, Zainal: Makanya Tak Banyak Tanya
Ia mengatakan, dirinya tidak akan mau memakan hak orang lain untuk uang tersebut. Jadi semua yang dititipkan kepadanya sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Selain itu, dirinya juga dapatkan uang dari Komisi III sebesar 175 juta.
"2 tahap dapatkan uang jatah komisi III itu. Pertama di bintek Bogor dan yang kedua dapat di rumah Zainal Abidin," tandasnya. (am)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Uang Jatah Komisi III Disiapkan Oleh Paut Syakarin, Zainal: Makanya Tak Banyak Tanya


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



