JAMBERITA.COM - Ketua Bawaslu Sarolangun yang menjadi pengadu pada kasus Bayudan Maksum Oktaka menyebutkan pihaknya selama ini terus melakukan pencegahan untuk terus bersikap netral kepada staf. Ini dilakukan secara berkala baik saat apel maupun rapat.
"Sebelum ini dilaporkan kepada DKPP juga kami sudah panggil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi," katanya, Kamis (12/3/2020).
Karena ini adalah internal, makanya pihaknya serahkan kepada divisi SDM dan HPP untuk melakukan klarifikasi saat itu. Setelah itu semua barulah pihaknya melaporkan ini kepada DKPP. (am)
Al Haris Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini Tepat di HUT Bungo
SAH Ingatkan Sumpah dan Janji Kader Gerindra Untuk Pegang Amanah Rakyat, Junjung Nilai Perjuangan Pa
Berikan Arahan kepada Golkar Jambi, Akbar Tanjung: 2024 Harus Kembali Menang
Akui Foto dengan Lambang, Teradu Sebut Lambang itu Artinya Cinta


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



