JAMBERITA.COM - Besok Senin (1/6/2020), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di wilayah Kota Jambi. Bansos JPS Pemprov Jambi sendiri merupakan program dari refocusing APBD untuk penanganan Covid-19 di provinsi Jambi.
Juru bicara tim gugus tugas provinsi Jambi, Johansyah menjelaskan bahwa sebelumnya Pemprov Jambi juga telah memberikan bansos JPS di dua wilayah yaitu kabupaten Muaro Jambi dan kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Untuk pemberian bansos berikutnya, kita akan menjadwalkan pada tanggal 1 Juni itu untuk Kota Jambi," jelas Johansyah. Sabtu, (31/5/2020).
Rencana sebanyak 3.012 Kartu Keluarga (KK) di Kota Jambi akan menerima bansos JPS ini. Johansyah menerangkan bahwa bansos akan terus di berikan secara bertahap di seluruh wilayah di provinsi Jambi.
Untuk wilayah yang belum menerima bansos JPS dari Pemprov Jambi, Johansyah mengatakan bahwa bantuan dijadwalkan akan diberikan pada tanggal 2 - 4 Juni 2020.
"Kemudian untuk kabupaten Batanghari, Sarolangun, Merangin, Kerinci, Sungai Penuh, Bungo dan kabupaten Tebo bansos nya itu akan kita salurkan pada tanggal 2 - 4 Juni," ujarnya.
Sedang untuk kabupaten Tanjung Jabung Barat rencana bansos JPS akan diserahkan pada tanggal 8 Juni 2020.
"Tinggal satu kabupaten, yaitu Tanjung Jabung Barat akan kita serahkan bansos ini tanggal 8 atau 9 Juni 2020," ujarnya. (sap)
Bukan Pajangan: Pucuk Merah di Tangan Dosen UNJA Jadi Serum Nano & Teh Herbal yang Siap Gerbak Pasar
Plt Jampidsus: Dua orang berinisial F dan DS ditetapkan tersangka
Penjelasan Soal Kabupaten di Jambi Batal jadi Daerah Penerapan Normal Baru, Sudirman: Bertahap
Pj.Sekda Hadiri Vicon Lomba Inovasi Daerah Penyiapan Tata Normal Baru
Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan di Sarolangun



