Penjelasan Syukur Soal Penolakan DPD RI Terhadap Pelaksanaan Pilkada 9 Desember



Jumat, 05 Juni 2020 - 12:57:26 WIB



JAMBERITA.COM- Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 disepakati digelar pada 9 Desember. Namun, keluar pernyataan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bahwa menolak pelaksanaan pilkada serentak 2020 dengan berbagai macam pertimbangan.

Hanya saja, pernyataan penolakan itu muncul setelah kesepakatan didapatkan serta persiapan yang sudah dilakukan dengan matang oleh KPU.

Anggota DPD RI M. Syukur terhadap pernyataan itu menyebutkan pendapat penolakan itu sebenarnya sudah dilakukan sejak keluarnya Perppu. Hanya saja memang itu merupakan domain pemerintah.

"Kita tidak dilibatkan dalam hal itu. Makanya boleh saja jika ada muncul pendapat lain dari itu semua," katanya saat berada di KPU Provinsi Jambi.

Ia menyebutkan, DPD menyampaikan hal ini pastinya ada mendapatkan masukan dari masyarakat. Itu semua pasti dikaji dan akhirnya disampaikan dan menjadi pandangan.

"Semua itu punya pandangan masing-masing. Dan apa yang terjadi terhadap pandangan itu sangat dinamis. Makanya semuanya kita kaji, terutama mengenai keselamatan masyarakat," tandasnya. (am)



Artikel Rekomendasi