JAMBERITA.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengumumkan sebanyak 136 wilayah di Indonesia yang beresiko rendah atau zona kuning termasuk 7 kabupaten kota di Provinsi Jambi.
Kabupaten kota tersebut, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tanjabtim, Tebo, Bungo, Kota Jambi, Sarolangun dan Batanghari. Itu disampaikan Gugus Tugas saat Konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional Jakarta, Senin (8/6/2020).
Selanjutnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Selasa (9/6/2020) hari ini, belum ada memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut."Semuanya, kami saat ini menunggu surat resmi dari BNPB pusat," jawab Jubir Covid-19 Johansyah singkat kepada awak media.(afm)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Realiasi Anggaran Penanganan Covid-19 di RSUD Raden Mattaher Jambi Minim, yang Kedua Malah Nol
Polda Jambi Terima Bantuan Dari Yayasan Wing Peduli Kasih Tanggap Corona Untuk Masyarakat


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



