Hutang ke Rekanan Rp24 M, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Sebut Segera Dibayarkan



Minggu, 14 Juni 2020 - 18:29:28 WIB



dr Fery Kusnadi
dr Fery Kusnadi

JAMBERITA.COM - Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Fery Kusnadi akhirnya angkat bicara terkait dengan penyetopan suplai obat dan Bahan Habis Pakai (BHP) dari rekanan akibat hutang 2019 belum dibayarkan.

"Masalah hutang sudah diverifikasi oleh Inspektorat tinggal nanti kita lihat kemampuan keuangan rumah sakit untuk membayar," terangnya kepada jamberita.com, Minggu (14/6/2020).

Menurut Fery nanti akan dibayar secara bertahap karena tidak semua dibayar sekaligus, dan itu kata Fery sebelumnya mereka sudah melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

"Mungkin juga nanti kita bisa minta bantu sama dengan APBD Perubahan, ini sudah konfirmasi oleh Inspektorat artinya ini memang hutang rumah sakit," ujarnya.

Hutang kepada rekanan, kata Fery bukan hutang pejabat lama ataupun pejabat baru, melainkan hutang rumah sakit pelat merah itu sendiri yang memang harus dibayarkan."Hutang obat itu Rp24 Miliar (M)," terangnya.

Sejauh ini terkait dengan adanya penghentian pensuplaian obat, menurut dr Fery saat ini masih aman karena masih bisa membeli dengan menggunakan dana APBD tahun 2020."Dari pihak distributor itu sebenarnya mengertilah mekanisme pembayaran hutang," tambahnya.

"Sudah kami bilang juga, kalau ini hutang rumah sakit ya harus dibayar, dan ini sudah diverifikasi oleh pihak Inspektur," jelasnnya.(afm)



Artikel Rekomendasi