JAMBERITA.COM- Pembatalan keberangkatan calon jamaah tahun 2020 resmi dibatalkan. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adi Putra mengatakan bahwa dana transportasi Haji akan masuk ke sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).
"Ya, jadi SILPA. Tergantung dari tim TAPD nya pembahasannya seperti apa. Apakah mau digunakan atau ada perubahan nanti saat ada pembahasan," ujar Varial, Selasa (23/6/2020).
Varial mengatakan dana haji sebesar lebih kurang 17 Milliar tersebut rencananya akan digunakan sebagai angkutan jamaah haji yaitu transportasi darat dan udara.
"Ada lebih kurang 17 Milliar untuk dana haji di tahun 2020. Itu biaya untuk angkutan haji transportasi darat dan udara. Kalo untuk daratnya itu dari Asrama Haji ke Bandara. Udaranya dari Kota Jambi ke Batam" jelas Varial. (sap)
Kasus Auditorium, Mantan Rektor dan Kabag AUK UIN Jambi Dipanggil Jadi Saksi
Talk Show di RRI Jambi, Kapolda: Kami Siap Kawal Kebijakan Pemerintah di New Normal
Bantu Korban PHK, SAH Dorong Pemerintah Perbanyak Program Padat Karya
Tetap Berpedoman ke KASN, 6 Orang ASN Tolak Tawaran Gubernur Jambi
Sanksi Etik Tak Ganggu Proses Lelang Camat Alam Barajo Jadi Kasat Pol PP


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



