JAMBERITA.COM- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK se -Provinsi Jambi dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 44 tahun 2019.
Artinya kata Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi (Pemprov) Jambi Misrinadi, PPDB tahun 2020 ini dilakukan melalui 4 jalur, yakni Jalur Zonasi, Afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan Prestasi.
"Semuanya itu pada sekolah negeri harus dilaksanakan secara online, bagi sekolah tidak memiliki jaringan internet atau tidak memenuhi fasilitas boleh di adakan secara offline," ujarnya, saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (23/6/2020).
Sedangkan untuk jadwal PPDB sendiri itu akan di mulai pada 29 Juni sampai dengan 5 Juli 2020. Dan 6 Juli langsung diumumkan. "Setelah pengumuman Registrasi dan sesuai kalender pendidikan 13 Juli 2020 itu, hari pertama masuk sekolah," terangnya.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar lebih lanjut, itu kata Misrinadi tergantung dengan Surat dari pihak Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tentunya tetap berpedoman kepada protokol kesehatan.
"Kalau di bolehkan kita menuju tatanan normal baru atau new normal, kita sekolah seperti biasa, tapi kalau tidak tetap melalui Daring dengan mengikuti kemampuan sekolah," pungkasnya.(afm)
Update 23 Juni 2020, Kasus Corona di Provinsi Jambi Bertambah Dua, Total 114 Orang
Gubernur Bengkulu Datang Ke Jambi Bahas Pembangunan Jalan Baru Yang Hubungkan Kedua Provinsi
Fasilitasi Pengukuhan PWI Kota Jambi, Fasha: Selamat dan Jadilah Insan Pers Berkualitas
Wali Kota Siap Hadir dan Fasilitasi, PWI Kota Jambi Jadwalkan Pelantikan 8 Juli 2020
Keberangkatan Haji Dibatalkan, Anggaran Angkutan Akan Masuk Ke SILPA
Kasus Auditorium, Mantan Rektor dan Kabag AUK UIN Jambi Dipanggil Jadi Saksi


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



