JAMBERITA.COM - Setelah selesai menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan Rancangan Undang-Undang Halauan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Perwakilan dari organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa menandatangani kesepakatan penolakan RUU HIP bersama dengan DPRD Provinsi Jambi, Jum'at (3/7/2020).
Padli Sudria dari Komisi III DRDP Provinsi Jambi mengatakan sepakat untuk menolak RUU HIP. Dirinya juga mengatakan bahwa akan menyampaikan aspirasi hari ini kepada DPR RI.
"Untuk itu kami sepakat, apa yang disampaikan dari awal hingga akhir tadi pertama adalah untuk konsisten menolak RUU HIP. Bukan hanya menolak, tetapi untuk menghentikan pembahasannya," kata Padli.
"Jadi kami mewakili dari pada teman-teman DPRD Provinsi Jambi akan menyampaikan seluruh aspirasi dari Ormas yang hadir pada hari ini yang sudah ditandatangani bersama akan kami sampaikan kepada DPR RI secara tertulis," tambahnya.
Massa yang menamakan diri Koalisi Anak Negeri Anti Komunis berharap bahwa aspirasi yang disampaikan hari ini dapat didengar oleh DPRD Provinsi Jambi dan disampaikan kepada DPR RI. (sap)
Duga Ada Kejanggalan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Soroti Penetapan Tersangka
PH Sebut Fakta Persidangan Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang Jambi Tak Buktikan Kesalahan Terdakwa
Ditegur Hakim Hingga Ngaku Lalai, Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Jambi Dwike Dicecar JPU
Ratusan Demonstan Datangi Gedung DPRD Provinsi Jambi Tolak RUU HIP, Ini Tuntutannya
Perbaiki Lampu dan Air Mancur Tugu Kris Siginjai, Kadis PRKP kota Jambi: Tidak Sampai 100 Juta
Dorong Aspirasi Masyarakat Mendalo Darat Agar Jalan Lingkungan di Rigid Beton, IW: Ini Tugas Kami
Polda Jambi Serahkan 3 Tersangka dan BB Dugaan Korupsi DAK SMK TA 2022 ke JPU



