8 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Korupsi Pembangunan Auditorium



Selasa, 07 Juli 2020 - 19:52:43 WIB



JAMBERITA.COM - Persidangan kasus korupsi pembangunan proyek auditorium UIN STS Jambi kembali berlanjut. Kali ini ada  8 orang yang dipanggil lagi kedalam persidangan sebagai saksi. Sidang yang akan dilaksanakan besok, Rabu (8/7/2020) ini akan dihadirkan seluruhnya dari pihak UIN STS Jambi.

Berikut ini adalah para saksi yang dihadirkan berdasarkan surat yang didapat Jamberita.com yang ditandatangani langsung oleh Rudi Firmansyah selaku jaksa yang juga sebagai Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi.

1. Hidayati
2. Edward Eka Putra
3. Ahmad Asnawi Usman
4. M. Rusydanul Anam
5. Mirzal Muharroma
6. Candra Jaya
7. Tri Nuryoko
8. Panut Panuju

Mereka 8 inilah yang akan memberikan keterangan atas dugaan korupsi kepada terdakwa Hermantoni. (*)





Artikel Rekomendasi