Menolak Sistem Rusak Komunis dan Kapitalis



Minggu, 19 Juli 2020 - 12:37:08 WIB



Oleh: Farah Sari, A.Md*

 

 

Ditengah pandemi covid 19 yang masih berlangsung wacana RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) muncul kepermukaan. Sehingga menuai tanggapan dari berbagai tokoh dan organisasi.

Penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan mengeluarkan maklumat pada 12 Juni 2020. MUI menolak keberadaan RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila menjadi Ekasila. Dalam pasal 6 ayat (1), RUU HIP menyebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu ketuhanan, nasionalisme, dan gotong-royong. Lalu pada ayat (2), Trisila dikristalisasi dalam Ekasila, yaitu gotong-royong. "Secara terselubung [seperti] ingin melumpuhkan keberadaan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, (...) serta menyingkirkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi Se-Indonesia, pada Jumat (12/6). (cnnindonesi,16/06/20)

Pengamat Politik, Siti Zuhro mengatakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila  (RUU HIP) telah memunculkan perdebatan dan resistensi yang meluas. Bahkan juga telah menuai penolakan dari berbagai kalangan. Penolakan tersebut bukan hanya dari kalangan akademisi dan mahasiswa, tapi juga purnawirawan TNI dan aktivis menolak RUU. Bahkan Fraksi Partai Demokrat pun mencabut diri untuk tidak ikut dalam pembahasan RUU HIP di Baleg. (Republika.co.id,14/6/20)

Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Aliansi Nasional Anti Komunis menggelar Apel Siaga Ganyang Komunis Jabodetabek, Ahad, 5 Juli 2020. Dalam apel ini, para peserta diminta berikrar untuk siap jihad qital memerangi kaum komunis dan pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila.(TEMPO.CO, 05/7/20)

Sebenarnya Pemerintah Republik Indonesia sudah memiliki aturan tentang hal ini.  Indonesia memiliki dua dasar hukum utama untuk melarang, memberangus, dan mencegah komunisme di Indonesia. Satu keluaran 1966 yang juga menjadi ‘senjata’ pemerintah Orde Baru membubarkan PKI kala itu, sedangkan satu lagi produk tahun 1999. Aturan pertama ialah Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI, dan Larangan Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.(cnnindonesia,11/05/20)

Jika aturan tentang pelarangan penyebaran ajaran komunis ini sudah ada, kenapa ada  pihak  tertentu yang punya keberanian memunculkan wacana tersebut? Padahal sudah terjawab ada aturan yang melarang secara pasti. Tentu pihak pengusung bukanlah orang sembarangan dan pasti punya kendali pada sistem saat ini.

Dan yang anehnya lagi, pihak pemerintah melalui DPR tidak melakukan penolakan mutlak terhadap wacana ini. Malah terkesan ingin menyelamatkan dengan menunda pembahasan. Ada apa di balik sikap penguasa? Adakah kepentingan tertentu yang akan diselamatkan dengan mempertaruhkan kondisi negeri?

Namun diluar itu. Ada hal yang tidak kalah penting untuk kita sadari. Bahwa tidak hanya sistem komunis saja yang harus kita tinggalkan. Tapi sistem kapitalis yang sedang diterapkan hari ini juga berbahaya dan harus segera tinggalkan.

Aksi umat tolak komunis hingga resolusi jihad qital adalah wujud semangat memperjuangkan al haq (islam) dengan jiwa raga hingga nyawa. Seharusnya perjuangan ini dilanjutkan dengan penolakan terhadap semua pemikiran dan sistem yang bertentangan dengan Islam. Karena kita meyakini islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam datang dari zat yang menciptakan alam semesta dan seluruh isinya,  yaitu Allah SWT. Penerapan Islam akan mendatangkan Rahmat bagi seluruh alam.

Selain itu Islam memiliki seperangkat sistem yang mengatur semua aspek kehidupan, aqidah, ibadah,  ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemerintahan, hukum persanksian dan lain-lain. Semua itu tertuang dalam Al Quran dan Sunnah.

Munculnya upaya penolakan yang masif terhadap wacana penerapan aturan yang berbau komunis adalah sebuah fakta. Fakta yang lain, saat ini aturan yang diterapkan di negeri kita adalah sistem sekuler kapitalis liberal. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, menjunjung kebebasan tanpa batas, menjadikan standar kebahagiaan pada uang dan materi lainnya.

Maka kedua fakta ini harus dipandang sebagai masalah serius yang harus diselesaikan.  Karena tidak hanya wacana penerapan sistem berbau komunis saja yang melahirkan kerusakan. Tapi penerapan sistem sekuler kapitalis liberal saat ini  secara nyata sudah memberikan kerusakan.

Aneh saja, jika kita gencar menolak sistem komunis tapi cuek dengan penerapan sistem kapitalis. Padahal sama rusak dan merusaknya. Jangan sampai kita tertipu menganggap penerapan sistem kapitalis lebih baik dari sistem komunis. Kapitalis dengan demokrasinya lebih demokratis dibandingkan sosialis yang otoriter bertangan besi. Kedua sistem ini rusak dari asasnya. Sudah cacat sejak lahir karena sistem yang lahir dari akal manusia yang lemah dan terbatas bukan zat pencipta alam semesta.

Tidak ada yang dapat mengingkari jika sistem kehidupan kita saat ini berada dalam kerusakan yang sangat kompleks. Dari tataran paling kecil hingga besar dari level keluarga hingga negara. Misalnya,  kerapuhan keluarga. Tidak harmonis hubungan anak dengan orang tua, hubungan suami dengan istri, kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya. Dalam tataran sosial masyarakat misalnya kriminalitas, pembunuhan, perampokan, pelecehan, penyimpangan kecenderungan seksual dan lain sebagainya. Sedangkan dalam tataran negara misalnya kebijakan yang tidak pro rakyat seperti akses kesehatan yang mahal dengan BPJS, kenaikan tarif dasar listrik, pembatasan subsidi BBM, aneka pajak yang dipungut negara, maraknya korupsi, kecurangan dalam pemilu dan lain sebagainya.

Semua fakta ini menunjukan bahwa penerapan sistem sekuler kapitalis liberal tersebut sudah terbukti berbahaya dan merusak tatanan kehidupan.

Kapitalis menjadikan kebebasan kepemilikan sebagai dasar untuk mengatur ekonomi. Karena itu tidak aneh jika sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup rakyat  seperti barang tambang, air, energi, padang gembalaan dan hutan dimiliki oleh para pemilik modal (kapital).

Para kapital melalui korporasinya menguasai seluruh harta milik masyarakat untuk dieksploitasi demi keuntungan mereka. Alhasil, keberadaan sumberdaya alam yang melimpah yang seharusnya memberikan kemaslahatan  bagi umat tidak dirasaakan sedikitpun karena dikuasai dan diambil manfaatnya oleh segelintir orang saja.

Jika pada faktanya baik Sosialis maupun Kapitalis sama-sama merusak dan berbahaya, lalu mengapa kita tidak segera berpaling pada Islam yang nyata-nyata bersumber dari sang Pencipta, Allah SWT, dan telah terbukti selama berabad-abad menjadi rahmatan lil alamin. Kebaikan yang tidak hanya dirasakan muslim saja tapi juga non muslim. Apalagi Allah SWT telah berfirman : "Inilah jalan-Ku yang lurus. Karena itu ikutilah oleh kalian jalan itu dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan lain yang dapat menyimpangkan kalian dari jalan-Nya. Demikianlah Allah memerintahkan hal itu kepada kalian agar kalian bertakwa (TQS al-Anam [6]: 153).

Alhasil, hanya Islam satu-satunya sistem hidup yang sahih. Islam hadir sebagai wujud kasih sayang Allah SWT kepada makhluk-Nya.

Allah SWT juga berfirman : "Itulah Allah, Tuhan kalian. Tidak ada Tuhan selain Dia Yang menciptakan segala sesuatu. Karena itu sembahlah Dia. Dialah Pemelihara segala sesuatu (TQS al-Anam [6]: 102).

Islam memandang bahwa sebagai pencipta dan pengatur, Allah SWT adalah Mahatahu atas segala sesuatu yang Dia diciptakan dan Dia atur. Islampun memandang bahwa sebagai ciptaan (makhluk), manusia meskipun yang paling mulia di antara makhlukNya memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan. Di sisi lain Allah SWT telah memberikan seperangkat aturan bagi manusia untuk mengatur kehidupannya, yakni Alquran dan Sunnah.

Karena itu masuk akal jika manusia mengatur seluruh aspek kehidupannya baik urusan akhirat maupun urusan dunia; baik urusan ibadah maupun muamalah dengan berpedoman pada Alquran dan Sunnah yang bersumber dari penciptanya, yakni Allah yang maha tahu. Bahkan manusia wajib tunduk pada Alquran dan Sunnah sebagai sumber hukum bagi kehidupan mereka. Maka dengan mengambil dan menerapkan seluruh syariat Islam kebahagiaan dunia dan akhirat akan bisa kita raih.(*)


 

Penulis adalah: Aktivis Dakwah Islam, Jambi*



Artikel Rekomendasi