JAMBERITA.COM- Budi Setiawan sepertinya makin percaya diri menghadapi musda Golkar Kota Jambi. Ketua AMPG Kota Jambi ini mengklaim sudah didukung 10 suara.
Namun, kabarnya Budi terjegal aturan minimal menjabat satu periode kepengurusan. Sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.
Menanggapi hal ini, Budi mengaku jika untuk persyaratan sudah tidak ada masalah lagi. "Saya ini sudah dua periode. Sudah dari kepengurusan Agung Laksono," katanya saat dihubungi melalui telepin selulernya Kamis (23/7/2020).
Karena itu, tidak ada alasan untuk menjegalnya karena sudah memenuhi syarat.
Soal dukungan, Budi mengaku sudah mengantongi dukungan 10 suara. "Sudah 10 dukungan termasuk PK," kata Budi.(sm)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Lewat Ivan Wirata, SK Kepengurusan DPD Partai Golkar Tebo Diserahkan, Ini Arahan Cek Endra
Muswil PAN Digelar Secara Virtual, Sekjend DPP PAN Tetap Hadir Di Jambi
Sepekan Proses Coklit, Pemilih Perbatasan Jadi Masalah Data Pemilih
Meski Tidak Diberi Data Pemilih Hasil Sinkronisasi, Bawaslu Masih Temukan Data Bermasalah
Gubernur Al Haris di Rakor Penanganan Karhutla Jambi : Udara Kita Sudah Mulai Tidak Sehat


