JAMBERITA.COM- Satu pasien Covid-19 Kota Jambi yang dirawat di rumah sakit Abdul Manap dikabarkan meninggal dunia.
Terkair kabar ini, Wakil Walikota Jambi dr. Maulana membenarkan hal tersebut saat ditemui Kamis (30/7/2020).
Maulana menjelaskan bahwa pasien tersebut meninggal selain disebabkan oleh Covid-19 juga disebabkan oleh komorbid. Komorbid sendiri adalah penyakit penyerta yaitu pada pasien tersebut penyakit gagal ginjal dan jantung.
"Ya jadi itu ada komorbid, komorbid itu penyakit penyerta yang lain. Jadi Covid itu tidak membunuh sendiri. Jadi pasien ini ada komorbid yang lain ada ginjal ada jantung," jelas Maualana.
"Jadi memang kematiannya ada Covid-nya yang memperberat tapi didasari oleh komorbidnya sudah ada," lanjut Maulana.
Terkait dengan identitas pasien tersebut diketahui bahwa pasien tersebut merupakan perempuan usia 53 tahun warga Kota Jambi.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi terkait hal ini. (sap)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Polresta Jambi Lakukan Pemusnahan Ribuan Gram Sabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Calon Paskib Tahun 2020 Kota Jambi Batal Kibarkan Bendera di HUT RI, Ini Alasannya
BPJS Cabang Jambi Beri Kemudahan Bagi Peserta yang Menunggak


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



