JAMBERITA.COM- Direktur PT Raditama Lintas Komunika Okridoni ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.
Itu karena Okridoni diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan Sarana Instalasi Ruang Operasi (SIRO) di RSUD H Hanife, Muaro Bungo Kabupaten Bungo dengan kerugikan negara senilai Rp1,2 miliar dari total anggaran APBD 2018 sebesar Rp7 miliar.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, setelah penyidik menahan dua tersangka korupsi SIRO RSUD Hanife Muaro Bungo, atas nama Muhammad dan Irwansyah dalam kasus tersebut, Polda menetapkan Okridoni (Direrktur PT RLK) sebagai DPO dalam kasus tersebut.
"Direktur PT RLK, Okridoni tidak pernah koorperatif dalam memenuhi panggilan dan pemeriksaan penyidik sehingga yang bersangkutan kami tetapkan sebagai DPO sesuai dengan surat No.DPO/74/IX/RES.3.3/2019/Ditreskrimsus tertanggal 12 September 2019 dan saat ini polisi masih terus memburu keberadaanya," ujarnya.
Dalam kasus ini anggaran SIRO RSUD Hanife dengan nilai kontrak sebesar Rp7,3 miliar, yang dimenangkan oleh PT Raditama Lintas Komunika dengan Dirtektur Okridoni, dalam pengerjaanya peralatan di rumah sakit tersebut tidak berjalan sehingga dilaporkan ke Polda dan dilakukan penyelidikan.
Edi mengatakan, atas dasar tersebut kemudian penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya mark up dalam pengadaan peralatan tersebut dan pengadaan proyek tersebut tidak sesuai dengan proses lelang sesuai aturan Perpres No 54 tahun 2010, sehingga kasus tersebut naik dan ditetapkanlah tersangkanya.
Kemudian penyidik Polda melakukan perhitungan audit ke BPKP ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar, sehingga dengan adanya temuan itu telah ada perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi dan kasus ini sudah masuk dalam tahap P-21 atau lengkap dinyatakan oleh jaksa, sehigga berkas perkara, barang bukti dan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejati Jambi guna proses hukum selanjutnya.(afm)
Sentuhan Kasih di Rumdis Bupati Batang Hari : Zulva Fadhil Salurkan Tali Asih untuk Korban Bencana
Wabup Batang Hari Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof Dr Ansori dan Kuliah Umum UNISBA
Apresiasi Tata Kelola Haji Indonesia, SAH Dorong Pemberdayaan Petugas Muda yang Responsif
Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ditunda, SAH Minta Ada Program Yang Lindungi Pekerja
Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kapolda Jambi Cek Pos Penyekatan di Perbatasan
Kurangi Rumah Tidak Layak Huni, Dinas PRPK Anggarkan 881 Unit Untuk Direhab Tahun Ini
Petakan Potensi dan Kinerja ASN, Al Haris Dorong Transformasi Birokrasi di Jambi


