JAMBERITA.COM- Kepastian pemberian subsidi gaji pekerja bagi pekerja atau buruh di Provinsi Jambi terus mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Komisi IX yang membidangi Ketenagakerjaan Sutan Adil Hendra (SAH).
Berkunjung dalam rangka Kunjungan Aspirasi ke-8 tahun 2020 (28/8) kemarin, SAH mengatakan kepastian pemberian subsidi bagi pekerja yang terdampak COVID-19.
"Kita di DPR berusaha keras terus menekan jumlah pelanggaran pemberian program subsidi gaji pekerja ini. Untuk itu, kementerian akan terus berupaya memperketat pengawasan, termasuk melalui kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda)," ungkapnya.
Demi menunjang hal ini, SAH meminta ada Posko Pengaduan terkait program subsidi pekerja ini di Dinas Tenaga Kerja Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga persoalan tunjangan yang muncul di daerah bisa diatasi.
"Kita harapkan Posko dibuka dari mulai hari ini 28 Agustus sampai sampai akhir tahun ketika tutup anggaran," jelasnya di Jambi (28/8/2020) kemarin.
SAH menegaskan, pihaknya terus mendorong Kemanaker untuk memperketat pengawasan terkait ketepatan sasaran dari pekerja yang menerima, double data ataupun kelompok lain yang belum terakses Program ini seperti kalangan pekerja informal, imbuhnya.
"DPR RI meminta Pemerintah menerapkan evaluasi administratif dan verifikasi terhadap data penerima," tutur SAH.
Namun, menurut dia, datanya masih dihimpun oleh kementerian. Di sisi lain, para pekerja diharapkan tidak segan mengadukan jika ada masalah terkait program bantuan untuk kaum pekerja tersebut.
"Untuk teman-teman pekerja dan serikat pekerja yang memang ada masalah dengan pendataan subsidi untuk pekerja, kami harapkan segera lapor ke posko yang disediakan pemerintah, karena yakinlah kami di DPR selalu mendukung pemberian hak kaum pekerja khususnya mereka yang belum menerima padahal mereka punya hak berdasarkan kriteria," tandasnya.(*/sm)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Pegawai Tidak Tetap DPRD Provinsi Jambi Terkonfirmasi Covid-19
Cafe dan Restoran Masih Gunakan Gas Subsidi, Kadis Perindag: Akan Kita Sanksi


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



