JAMBERITA.COM - Tim gabungan TNI/Polri-Satpol-PP porak-porandakan tempat penyulingan illegal driling di dua titik lokasi di Kabupaten Muaro Jambi Jum'at 2 Oktober 2020 waktu lalu.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto mengatakan penertiban aktivitas pemasakan minyak dari kegiatan ilegal drilling yang berdasarkan informasi intelijen bahwa di RT 16 Desa Nyogan Kecamatan Mestong ada beberapa titik.
"Saat ini kita lakukan penertiban terhadap dua titik pemasakan minyak mentah yang menghasilkan minyak jenis solar ataupun premium," ujarnya.
Untuk itu mereka dari tim terpadu (gabungan) mulai dari Polres Muaro Jambi, Denpom II/2 Jambi, Koramil dan Sat-Pol-PP melakukan penegakan hukum serta melakukan pembongkaran terhadap aktivitas daripada kegiatan pemasakan dari ilegal drilling.
"Kita lakukan pengangkutan sarana dan prasarana untuk memasak ini salah satunya tungku bisa kita angkut, yang lainnya kita police line di sini karena dalam proses penyidikan," jelasnnya.
Di lokasi lahan Adi di RT. 16 Ds. Nyogan tim gabungan telah menemukan pondok pelaku, tungku penyulingan minyak, bak air dan kolam penampungan minyak Ilegal dan di lahan Aan juga ditemukan 72 Drum minyak kosong sehingga dilakukan pembongkaran.
"Barang bukti yang diamankan, 1 buah tungku penyulingan minyak Ilegal. 2 buah drum penyulingan minyak ilegal dan 72 drum minyak kosong," tegasnya.
Lebih lanjut, Ardiyanto Mengucapakan terima kasih atas pelaksanaan tugas tim gabungan sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. "Kasat Reskrim lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku kegiatan penyulingan minyak Ilegal dari barang bukti yang telah diamankan," intruksinya.
Ardiyanto juga mendesak Kapolsek Mestong memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan penyulingan maupun Ilegal drilling."Informasikan kepada Polri apabila kembali terjadi kegiatan penyulingan minyak Ilegal di Desa Nyogan," pungkasnya.(afm)
Tingkatkan Kompetensi Petugas Loket, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Pelayanan Publik
Hari Koperasi Nasional, SAH Ungkap Momentum Koperasi Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Resmi! Fraksi Gerindra Desak Pembentukan Pansus BPK dan Soroti Mandeknya PAD Jambi
13 Orang Positif Covid-19 Hari Ini, 10 Orang dari Kota Jambi Sisanya dari Dua Kabupaten Ini
Update 3 Oktober 2020: Kasus Positif Covid-19 di Jambi Betambah 13 orang, Total 571 Kasus
Tingkatkan Kompetensi Petugas Loket, Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pelatihan Pelayanan Publik


