JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota Jambi melakukan penutupan sementara Puskesmas Putri Ayu.
Hal ini lantaran baru saja diketahui salah satu tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (6/10/2020)
Wakil Ketua tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi, Maulana menjelaskan bahwa penutupan sementara ini dimulai dari tanggal 7 Oktober sampai dengan 9 Oktober 2020.
"Sehubungan dengan terkonfirmasi positif salah satu tenaga kesehatan di puskesmas Putri Ayu, maka pemerintah Kota Jambi dengan sangat terpaksa melakukan penutupan sementara puskesmas Putri Ayu selama tiga hari dimulai tanggal 7,8 dan 9 Oktober tahun 2020," jelas Maulana.
Maulana mengatakan penutupan sementara ini dilakukan untuk memberikan kesempatan tim dari Dinas Kesehatan Kota Jambi agar depat melakukan tracking terhadap tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Putri Ayu tersebut.
Selanjutnya Maulana menjelaskan untuk masyarakat yang biasa melakukan pelayanan kesehatan di puskesmas Putri Ayu agar dapat melakukan pengecekan kesehatan di Puskesmas Simpang Empat Sipin atau puskesmas Simpang Kawat.
"Kepada masyarakat yang selama ini melakukan pelayanan kesehatan di puskesmas Putri Ayu terutama bapak dan ibu yang memiliki riwayat penyakit kronis dan melakukan pengecekan secara rutin di puskesmas Putri Ayu agar dapat melakukan pengecekan kesehatan di puskesmas simpang empat sipin atau puskesmas simpang kawat," ujarnya. (sap)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Surat Pemohon Eksekusi Lahan PT.WKS Jambi Ditindaklanjuti, Maskur: Kita Minta Baik-baik
SAH : Perlu Monev Efektivitas Subsidi Gaji Pekerja Dalam Menangkal Resesi
Rekor Baru, Bertambah 25 Kasus Baru Hari Ini Salah Satunya Bayi Usia Satu Tahun
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
